Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Sabtu, 16 April 2016
Akuntansi Biaya (Cost Accounting): AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA
Akuntansi Biaya (Cost Accounting): AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA: Definisi Biaya Tenaga Kerja Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya ...
AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA
Definisi Biaya Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan usaha fisik
atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tenaga kerja
adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut.
Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja dapat dibagi ke
dalam tiga golongan besar berikut ini :
1.
Gaji dan Upah
regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan potongan-potongan
seperti : pajak penghasilan karyawan dan biaya asuransi hari tua
Salah satu cara perhitungan upah karyawan dalam perusahaan adalah dengan
mengalikan tarif upah dengan jam kerja karyawan. Dngan demikian untuk meentukan
upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya selama periode
waktu tertentu.
Dalam perusahaan yang menggunakan metode harga pokok pesanan, dokumen
sumber untuk mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir (clock card) dan kartu jam kerja (job time ticket).
Akuntansi biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatn
berikut ini:
Tahap 1
Berdasarkan kartu hadir karyawan (baik karyawan produksi, pemasaran maupun administrasi
dan umum), bagian pembuatan daftar gaji dan upah kemudian membuat daftar gaji
dan upah karyawan. Dari daftar gaji dan upah kemudian dibuat rekapitulasi gaji
dan upah untuk mengelompokkan gaji danupah tersebut menjadi: gaji dan upah karyawan
pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi dan umum, serta gaji dan upah
karyawan pemasaran. Gaji danupah karyawan pabrik dirinci lagi ke dalam upah
karyawan langsung dan karyawan tak langsung dalam hubunganya dengan produk. Atas
dasar rekapitulasigaji dan upah tersebut, Bagian Akuntansi kemudian membuat
jurnal sebagai berikut :
Barang dalam Prosess-Biaya Tenaga Kerja xx
Biaya Overhead pabrik xx
Biaya Administrasi & Umum xx
Biaya Pemasaran xx
Gaji
danUpah xx
Tahap 2 Atas
dasar daftar gaji dan upah tersebut, Bagian Keuangan membuat bukti kas keluar
dan cek untuk pengambilan uang dari bank. Atas dasar bukti kas keluar tersebut,
bagian akuntansi membuat Jurnal sebagai berikut :
Gaji dan upah xx
Utang
PPh karyawan xx
Utang
Gaji dan Upah xx
Tahap 3 Setelah
cek diuangkan di bank, uang gaji dan upah kemudian dimasukkan ke dalam amplop
gaji dan upah tiap karyawan. Uang gaji dan upah karyawan kemudian dibayarkan
oleh juru bayar kepada tiap karyawan yangberhak.Atas dasar daftar gaji dan upah
yang telah ditandatangani karyawan, bagian akuntansi membuat jurnal sebagai
berikut :
Utang gaji dan upah xx
Kas xx
Tahap 4 Penyetoran
pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara, dibuat juranl oleh Bagian
Akuntansi sebagai berikut :
Utang PPh karyawan xx
Kas xx
Contoh :
Perusahaan ABC hanya mempekerjakan 2 orang karyawan : Amin dan Badu. Berdasarkan
kartu hadir minggu pertama bulan April 2001, bagian pembuat daftar gaji dan upah
membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang bersangkutan. Menurut kartu
hadir, karyawan Amin bekerja selama seminggu sebanyak 40 jam dengan upah per
jam Rp. 10.000,00 sedangkan
karyawan Badu selama periode yang sama bekerja 40 jam dengan tarif upah Rp. 7.500,00
per jam. Menurut kartu jam kerja, penggunaan jam hadir masing-masing karyawan
tersebut disajikan dalam tabel 1 berikut ini :
Tabel 1 Data Jam Kerja Karyawan
Penggunaan
Waktu Kerja
|
Amin
|
Badu
|
Untuk pesanan
# 103
Untuk pesanan #
188
Untuk menunggu
persiapan pekerjaan
|
15
Jam
20
Jam
5 Jam
|
20
jam
10
Jam
10
jam
|
Dengan demikian upah karyawan tersebut dihitung sebesar Rp.
700.000,0 (40 jam x Rp. 10.000,00 ditambah 40 Jam x Rp. 7.500,00) dan didistribusikan seperti dalam tabel 2 :
Tabel 2 Distribusi Upah Tenaga kerja Langsung
Distribusi
Biaya Tenaga Kerja
|
Amin
|
Badu
|
Dibebankan
sebagai biaya tenaga kerja langsung
Pesanan # 103
Pesanan# 188
Dibebankan sebagai
biaya overhead pabrik
Jumlah upah
minggu pertama bulan April 2001
PPh yang dipotong
oleh perusahaan 15% dari upah minggu pertama bulan April 2001
Jumlah upah
bersih yang diterima karyawan
|
Rp. 150.000,00
Rp. 200.000,00
Rp.
50.000,00
Rp. 400.000,00
Rp. 60.000,00
Rp.
340.000,00
|
Rp. 150.000,00
Rp. 75.000,00
Rp.
75.000,00
Rp. 300.000,00
Rp. 45.000,00
Rp.
255.000,00
|
Akuntansi biaya gaji dan upah atas dasar data tersebut di atas dilakukan
sebagai berikut :
Tahap 1 Berdasarkan
atas rekapitulasi gaji danupah, Bagian Akuntansi kemudian membuat jurnal
distribusi gaji dan upah sebagai berikut :
Barang dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja Rp.
575.000,00
Biaya Overhead Pabrik Rp.
125.000,00
Gaji
danUpah Rp.
700.000,00
Tahap 2.
Atas dasar bukti kas keluar tersebut, Bagian Akuntansi membuat Jurnal sebagai
berikut :
Gaji dan upah Rp. 700.000,00
Utang
PPh karyawan Rp. 105.000,00
Utang
Gaji dan Upah Rp. 595.000,00
Tahap 3 Atas
dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan, Bagian Akuntansi
membuat jurnal sebagai berikut :
Utang gaji dan upah Rp. 595.000,00
Kas Rp. 595.000,00
Tahap 4 Penyetoran
pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara, dibuat juranl oleh Bagian
Akuntansi sebagai berikut :
Utang PPh karyawan Rp. 105.000,00
Kas Rp.
105.000,00
Dalam hubungannya dengan gaji dan upah, perusahaan memberikan insentif
kepada karyawan agar dapat bekerja ebih baik. Insentif dapat didasarkan atas waktu kerja, hasil yang
diproduksi atau kombinasi di antara keduanya.
- Insentif satuan dengan jam minimum (straight piecework with a guaranteed
hourly minimum plan)
Karyawan dibayar atas dasar tariff per jam untuk mnghasilkan jumlah
satuan keluaran (output0 standar. Untuk hasil produksi yang m,elebihi jumlah
standar tersebut, karyawan menerima jumah upah tambahan sebesar jumlah kelebihan
satuan keluaran di atas standar kali tariff upahper satuan. Tariff upah per
satuan dihitung dengan cara membagi upah standar per jam dengan satuan keluaran
standar per jam.
Contoh ;
Jika menurut penyelidikan waktu, dibutuhkan 5 menit untukmenghasilkan
satuanproduk,maka jumlah keluaran standar per jam adalah 12 satuan. Jika upah
pokok sebesar Rp. 6.000,00 per jam, maka tarif upah per satuan adalah Rp.500,00
(Rp.6.000,00 : 12). Karyawan yang tidak dapat menghasilkan jumlah standar per
jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp. 6.000,00 per jam. Tetapi apabila ia
dapat menghasilkan 14 satuan per jam (ada kelebihan 2 satuan dari jumlah satuan
standar per jam) maka upahnya dihitung sebagai berikut :
Upah dasar per jam Rp. 6.000,00
Insentif: 2 x Rp. 500,00 (Rp. 6.000,00 : 12) Rp. 1.000,00
Upah yang diterima pekerja per jam Rp. 7.000,00
b. Taylor Differential Piece Rate
Plan
Cara pemberian insentif ini adalah semacam straight piece rate plan yang menggunakan tarif tiap potong untuk
jumlah keluaran rendah per jam dan tarif tiap potong yang lain untuk jumlah
keluaran tinggi per jam.
Contoh :
Karyawan dapat menerima upah Rp. 42.000,00 per hari (untuk 7 jam kerja).
Misalkan rata-rata seorang karyawan dapat menghasilkan 12 satuan per jam,
sehingga upahnya per satuan Rp. 500,00 {upah per hari dibagi dengan jumlah
dihasilkan per hari Rp4.200/(12 x 7)). Dalam Taylor plan ini, misalnya ditetapkan
tarif upah Rp. 450,00 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 14 satuan
atau kurang per jam dan Rp. 650,00 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 16
satuan per jam, maka upah per jam karyawan dihitung sebagai berikut : Rp.
650,00 x 16 = Rp.10.400,00 per jam. Sedang bila karyawan hanya menghasilkan 12
satuan per jam, maka upah per jam
dihitung sebagai berikut: Rp. 450,00 x 12 = Rp. 5.400,00
2.
Premi lembur
Dalam perusahaan, jika karyawan bekerja lebih dari 40 Jam satu minggu,
maka mereka berhak menerima uang lembur
dan premi lembur. Misalnya, dalam satu minggu seorang karyawan bekerja selama
44 jam dengan tarif upah (dalam jam kerja biasa maupun lembur) Rp. 6.000,00.
Premi lembur dihitung sebsar 50% dari tariff upah. Upah karyawan tersebut
dihitung sebagai berikut :
Jam biasa 40 x Rp. 6.000,00 Rp. 240.000,00
Lembur 4 x Rp. 6.000,00 Rp. 24.000,00
Premi lmbur 4 x Rp. 6.000,00 Rp. 12.000,00
Jumlah upah karyawan tersebut
satu minggu Rp. 276.000,00
Perlakuan terhadap premi lembur tergantung atas alasan-alasan terjadinya
lembur tersebut. Premi lembur ditambahkan pada upah tenaga kerja langsung dan dibebankan
pada pekrjaan atau departemen tempat terjadinya lembur tersebut. Perlakuan ini
dapat dibenarkan apabila pabrik telah bekerja pada kapasitas penuh dan pemesan
mau menerima beban tambahan karena lembur tersebut.
Premi lembur dapat diperlakukan sebagai unsure biaya overhead pabrik atau
dikeluarkan sama sekali dari harga pokok produk dan dianggap sebagai biaya
periode. Perlakuan yang terakhir ini dapat dibenarkan jika lembur tersebut
terjadi karena ketidakefisienan atau pemborosan waktu kerja.
3. Biaya-biaya
yang berhubungan dengan tenaga kerja (labor
related costs)
Setup time
Seringkali terjadi sebuah pabrik memerlukan waktu dan sejumlah biaya
untuk memulai produksi. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memulai produksi
disebut biaya pemula produksi (set up
costs). Biaya pemula produksi diperlukan pada waktu pabrik atau proses mulai
dijalankan atau dibuka kembali atau pada waktu produk baru perkenalkan. Biaya
pemula produksi meliputi pengeluaran-pengeluaran untuk pembuatan rancang
bangun, penyusunan mesin dan peralatan, latihan bagi karyawan dan
kerugian-kerugian yang timbul akibat belum adanya pengalaman.
1.
Dimasukkan ke
dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung. Bila biaya pemula produksi
dapat diidentifikasikan pada pesanan tertentu, maka biaya ini seringkali
dimasukkan dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung dan dibebankan langsung
ke rekening Barang dalam Proses.
2.
Dimasukkan
sebagai unsur biaya overhead pabrik. Biaya pemula produksi dapat diperlakukan
sebagai unsur biaya overhead pabrik. Jurnal untuk mencatat biaya pemula
produksi adalah sebagai berikut:
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya xx
Kas xx
Utang Dagang xx
Persediaan xx
3.
Dibebankan kepada pesanan yang bersangkutan. Biaya
pemula produksi dapat dibebankan kepada pesanan tertentu, dalam kelompok biaya
tersendiri, yang terpisah dari biaya bahan baku , biaya tenaga kerja langsung, dan biaya
overhead pabrik.
Waktu Menganggur (idle Time)
Dalam mengolah produk seringkali terjadi hambatan-hambatan, kerusakan
mesin atau kekurangan pekerjaan. Hal ini
menimbulkan waktu menganggur bagi karyawan. Biaya-biaya yang dikeluarkan selama
waktu menganggur ini diperlakukan sebagai overhead pabrik.
Misalkan seorang karyawan harus bekerja 40 jam per minggu. Upahnya Rp.
6.000,00 per jam. Dari. 40 jam kerja tersebut misalnya 10 jam merupakan waktu menganggur
dan sisanya digunakan untuk mengerjakan pesanan tertentu. Jurnal untuk biaya
tenaga kerja tersebut adalah:
Barang dalam Proses - Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp.
180.000,00
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp. 60.000,00
Gaji dan Upah Rp. 240.000,00
RANGKUMAN
Akuntansi biaya tenaga kerja adalah melalui empat tahap: pencatatan
distribusi biaya tenaga kerja, pencatatan utang upah, pencatatan pembayaran upah
kepada karyawan yang berhak, dan penyetoran pajak penghasilan karyawan ke Kas Negara
Definisi Biaya Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan usaha fisik
atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tenaga kerja
adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut.
Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja dapat dibagi ke
dalam tiga golongan besar berikut ini :
1.
Gaji dan Upah
regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan potongan-potongan
seperti : pajak penghasilan karyawan dan biaya asuransi hari tua
Salah satu cara perhitungan upah karyawan dalam perusahaan adalah dengan
mengalikan tarif upah dengan jam kerja karyawan. Dngan demikian untuk meentukan
upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya selama periode
waktu tertentu.
Dalam perusahaan yang menggunakan metode harga pokok pesanan, dokumen
sumber untuk mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir (clock card) dan kartu jam kerja (job time ticket).
Akuntansi biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatn
berikut ini:
Tahap 1
Berdasarkan kartu hadir karyawan (baik karyawan produksi, pemasaran maupun administrasi
dan umum), bagian pembuatan daftar gaji dan upah kemudian membuat daftar gaji
dan upah karyawan. Dari daftar gaji dan upah kemudian dibuat rekapitulasi gaji
dan upah untuk mengelompokkan gaji danupah tersebut menjadi: gaji dan upah karyawan
pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi dan umum, serta gaji dan upah
karyawan pemasaran. Gaji danupah karyawan pabrik dirinci lagi ke dalam upah
karyawan langsung dan karyawan tak langsung dalam hubunganya dengan produk. Atas
dasar rekapitulasigaji dan upah tersebut, Bagian Akuntansi kemudian membuat
jurnal sebagai berikut :
Barang dalam Prosess-Biaya Tenaga Kerja xx
Biaya Overhead pabrik xx
Biaya Administrasi & Umum xx
Biaya Pemasaran xx
Gaji
danUpah xx
Tahap 2 Atas
dasar daftar gaji dan upah tersebut, Bagian Keuangan membuat bukti kas keluar
dan cek untuk pengambilan uang dari bank. Atas dasar bukti kas keluar tersebut,
bagian akuntansi membuat Jurnal sebagai berikut :
Gaji dan upah xx
Utang
PPh karyawan xx
Utang
Gaji dan Upah xx
Tahap 3 Setelah
cek diuangkan di bank, uang gaji dan upah kemudian dimasukkan ke dalam amplop
gaji dan upah tiap karyawan. Uang gaji dan upah karyawan kemudian dibayarkan
oleh juru bayar kepada tiap karyawan yangberhak.Atas dasar daftar gaji dan upah
yang telah ditandatangani karyawan, bagian akuntansi membuat jurnal sebagai
berikut :
Utang gaji dan upah xx
Kas xx
Tahap 4 Penyetoran
pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara, dibuat juranl oleh Bagian
Akuntansi sebagai berikut :
Utang PPh karyawan xx
Kas xx
Contoh :
Perusahaan ABC hanya mempekerjakan 2 orang karyawan : Amin dan Badu. Berdasarkan
kartu hadir minggu pertama bulan April 2001, bagian pembuat daftar gaji dan upah
membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang bersangkutan. Menurut kartu
hadir, karyawan Amin bekerja selama seminggu sebanyak 40 jam dengan upah per
jam Rp. 10.000,00 sedangkan
karyawan Badu selama periode yang sama bekerja 40 jam dengan tarif upah Rp. 7.500,00
per jam. Menurut kartu jam kerja, penggunaan jam hadir masing-masing karyawan
tersebut disajikan dalam tabel 1 berikut ini :
Tabel 1 Data Jam Kerja Karyawan
Penggunaan
Waktu Kerja
|
Amin
|
Badu
|
Untuk pesanan
# 103
Untuk pesanan #
188
Untuk menunggu
persiapan pekerjaan
|
15
Jam
20
Jam
5 Jam
|
20
jam
10
Jam
10
jam
|
Dengan demikian upah karyawan tersebut dihitung sebesar Rp.
700.000,0 (40 jam x Rp. 10.000,00 ditambah 40 Jam x Rp. 7.500,00) dan didistribusikan seperti dalam tabel 2 :
Tabel 2 Distribusi Upah Tenaga kerja Langsung
Distribusi
Biaya Tenaga Kerja
|
Amin
|
Badu
|
Dibebankan
sebagai biaya tenaga kerja langsung
Pesanan # 103
Pesanan# 188
Dibebankan sebagai
biaya overhead pabrik
Jumlah upah
minggu pertama bulan April 2001
PPh yang dipotong
oleh perusahaan 15% dari upah minggu pertama bulan April 2001
Jumlah upah
bersih yang diterima karyawan
|
Rp. 150.000,00
Rp. 200.000,00
Rp.
50.000,00
Rp. 400.000,00
Rp. 60.000,00
Rp.
340.000,00
|
Rp. 150.000,00
Rp. 75.000,00
Rp.
75.000,00
Rp. 300.000,00
Rp. 45.000,00
Rp.
255.000,00
|
Akuntansi biaya gaji dan upah atas dasar data tersebut di atas dilakukan
sebagai berikut :
Tahap 1 Berdasarkan
atas rekapitulasi gaji danupah, Bagian Akuntansi kemudian membuat jurnal
distribusi gaji dan upah sebagai berikut :
Barang dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja Rp.
575.000,00
Biaya Overhead Pabrik Rp.
125.000,00
Gaji
danUpah Rp.
700.000,00
Tahap 2.
Atas dasar bukti kas keluar tersebut, Bagian Akuntansi membuat Jurnal sebagai
berikut :
Gaji dan upah Rp. 700.000,00
Utang
PPh karyawan Rp. 105.000,00
Utang
Gaji dan Upah Rp. 595.000,00
Tahap 3 Atas
dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan, Bagian Akuntansi
membuat jurnal sebagai berikut :
Utang gaji dan upah Rp. 595.000,00
Kas Rp. 595.000,00
Tahap 4 Penyetoran
pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara, dibuat juranl oleh Bagian
Akuntansi sebagai berikut :
Utang PPh karyawan Rp. 105.000,00
Kas Rp.
105.000,00
Dalam hubungannya dengan gaji dan upah, perusahaan memberikan insentif
kepada karyawan agar dapat bekerja ebih baik. Insentif dapat didasarkan atas waktu kerja, hasil yang
diproduksi atau kombinasi di antara keduanya.
- Insentif satuan dengan jam minimum (straight piecework with a guaranteed
hourly minimum plan)
Karyawan dibayar atas dasar tariff per jam untuk mnghasilkan jumlah
satuan keluaran (output0 standar. Untuk hasil produksi yang m,elebihi jumlah
standar tersebut, karyawan menerima jumah upah tambahan sebesar jumlah kelebihan
satuan keluaran di atas standar kali tariff upahper satuan. Tariff upah per
satuan dihitung dengan cara membagi upah standar per jam dengan satuan keluaran
standar per jam.
Contoh ;
Jika menurut penyelidikan waktu, dibutuhkan 5 menit untukmenghasilkan
satuanproduk,maka jumlah keluaran standar per jam adalah 12 satuan. Jika upah
pokok sebesar Rp. 6.000,00 per jam, maka tarif upah per satuan adalah Rp.500,00
(Rp.6.000,00 : 12). Karyawan yang tidak dapat menghasilkan jumlah standar per
jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp. 6.000,00 per jam. Tetapi apabila ia
dapat menghasilkan 14 satuan per jam (ada kelebihan 2 satuan dari jumlah satuan
standar per jam) maka upahnya dihitung sebagai berikut :
Upah dasar per jam Rp. 6.000,00
Insentif: 2 x Rp. 500,00 (Rp. 6.000,00 : 12) Rp. 1.000,00
Upah yang diterima pekerja per jam Rp. 7.000,00
b. Taylor Differential Piece Rate
Plan
Cara pemberian insentif ini adalah semacam straight piece rate plan yang menggunakan tarif tiap potong untuk
jumlah keluaran rendah per jam dan tarif tiap potong yang lain untuk jumlah
keluaran tinggi per jam.
Contoh :
Karyawan dapat menerima upah Rp. 42.000,00 per hari (untuk 7 jam kerja).
Misalkan rata-rata seorang karyawan dapat menghasilkan 12 satuan per jam,
sehingga upahnya per satuan Rp. 500,00 {upah per hari dibagi dengan jumlah
dihasilkan per hari Rp4.200/(12 x 7)). Dalam Taylor plan ini, misalnya ditetapkan
tarif upah Rp. 450,00 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 14 satuan
atau kurang per jam dan Rp. 650,00 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 16
satuan per jam, maka upah per jam karyawan dihitung sebagai berikut : Rp.
650,00 x 16 = Rp.10.400,00 per jam. Sedang bila karyawan hanya menghasilkan 12
satuan per jam, maka upah per jam
dihitung sebagai berikut: Rp. 450,00 x 12 = Rp. 5.400,00
2.
Premi lembur
Dalam perusahaan, jika karyawan bekerja lebih dari 40 Jam satu minggu,
maka mereka berhak menerima uang lembur
dan premi lembur. Misalnya, dalam satu minggu seorang karyawan bekerja selama
44 jam dengan tarif upah (dalam jam kerja biasa maupun lembur) Rp. 6.000,00.
Premi lembur dihitung sebsar 50% dari tariff upah. Upah karyawan tersebut
dihitung sebagai berikut :
Jam biasa 40 x Rp. 6.000,00 Rp. 240.000,00
Lembur 4 x Rp. 6.000,00 Rp. 24.000,00
Premi lmbur 4 x Rp. 6.000,00 Rp. 12.000,00
Jumlah upah karyawan tersebut
satu minggu Rp. 276.000,00
Perlakuan terhadap premi lembur tergantung atas alasan-alasan terjadinya
lembur tersebut. Premi lembur ditambahkan pada upah tenaga kerja langsung dan dibebankan
pada pekrjaan atau departemen tempat terjadinya lembur tersebut. Perlakuan ini
dapat dibenarkan apabila pabrik telah bekerja pada kapasitas penuh dan pemesan
mau menerima beban tambahan karena lembur tersebut.
Premi lembur dapat diperlakukan sebagai unsure biaya overhead pabrik atau
dikeluarkan sama sekali dari harga pokok produk dan dianggap sebagai biaya
periode. Perlakuan yang terakhir ini dapat dibenarkan jika lembur tersebut
terjadi karena ketidakefisienan atau pemborosan waktu kerja.
3. Biaya-biaya
yang berhubungan dengan tenaga kerja (labor
related costs)
Setup time
Seringkali terjadi sebuah pabrik memerlukan waktu dan sejumlah biaya
untuk memulai produksi. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memulai produksi
disebut biaya pemula produksi (set up
costs). Biaya pemula produksi diperlukan pada waktu pabrik atau proses mulai
dijalankan atau dibuka kembali atau pada waktu produk baru perkenalkan. Biaya
pemula produksi meliputi pengeluaran-pengeluaran untuk pembuatan rancang
bangun, penyusunan mesin dan peralatan, latihan bagi karyawan dan
kerugian-kerugian yang timbul akibat belum adanya pengalaman.
1.
Dimasukkan ke
dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung. Bila biaya pemula produksi
dapat diidentifikasikan pada pesanan tertentu, maka biaya ini seringkali
dimasukkan dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung dan dibebankan langsung
ke rekening Barang dalam Proses.
2.
Dimasukkan
sebagai unsur biaya overhead pabrik. Biaya pemula produksi dapat diperlakukan
sebagai unsur biaya overhead pabrik. Jurnal untuk mencatat biaya pemula
produksi adalah sebagai berikut:
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya xx
Kas xx
Utang Dagang xx
Persediaan xx
3.
Dibebankan kepada pesanan yang bersangkutan. Biaya
pemula produksi dapat dibebankan kepada pesanan tertentu, dalam kelompok biaya
tersendiri, yang terpisah dari biaya bahan baku , biaya tenaga kerja langsung, dan biaya
overhead pabrik.
Waktu Menganggur (idle Time)
Dalam mengolah produk seringkali terjadi hambatan-hambatan, kerusakan
mesin atau kekurangan pekerjaan. Hal ini
menimbulkan waktu menganggur bagi karyawan. Biaya-biaya yang dikeluarkan selama
waktu menganggur ini diperlakukan sebagai overhead pabrik.
Misalkan seorang karyawan harus bekerja 40 jam per minggu. Upahnya Rp.
6.000,00 per jam. Dari. 40 jam kerja tersebut misalnya 10 jam merupakan waktu menganggur
dan sisanya digunakan untuk mengerjakan pesanan tertentu. Jurnal untuk biaya
tenaga kerja tersebut adalah:
Barang dalam Proses - Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp.
180.000,00
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp. 60.000,00
Gaji dan Upah Rp. 240.000,00
RANGKUMAN
Akuntansi biaya tenaga kerja adalah melalui empat tahap: pencatatan
distribusi biaya tenaga kerja, pencatatan utang upah, pencatatan pembayaran upah
kepada karyawan yang berhak, dan penyetoran pajak penghasilan karyawan ke Kas Negara
METODE SISTEM AKUNTANSI BIAYA STANDAR
Secara
garis besar sistem akuntansi biaya standar dapat dibagi dua metode yaitu:
1.5.1. Metode Ganda
(Partial Plan)
Karakteristik
metode ganda adalah:
1.
Rekening Barang Dalam Proses dengan biaya
sesunggunya dan dikredit dengan biaya standar. Metode ini persediaan
bahan baku dicatat pada biaya sesungguhnya dan persediaan produk jadi dicatat
pada harga harga pokok standar. Harga pokok penjualan dicatat pada harga pokok
standar.
2.
Selisih biaya sesungguhnya dari biaya standar dihitung pada akhir periode
akuntansi, setelah harga pokok persediaan produk dalam proses ditentukan dan
harga pokok produk jadinyang ditransfer ke gudang dicatat dalam rekening Barang
dalam proses.
3.
Selisih biaya sesungguhnya dari biaya standar merupakan jumlah total perbedaan
antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya. Analisis terhadap selisih
tersebut merupakan bantuan informasi yang tidak tersedia dalam rekening-rekening
buku besar.
Aliran Biaya Standar Dalam
Metode Ganda:
Berdasarkan
data dalam contoh 1, berikut ini disajikan jurnal-jurnal yang dibuat untuk mencatat biaya produksi
sesungguhnya, biata produksi standar dan selisih.
1.
Pencatatan biaya bahan baku
BDP biaya bahan baku Rp.
1.155.000
Persediaan bahan baku Rp.1.155.000
(Pemakaian
bahan baku sesungguhnya 1.050kg @
Rp1.000 = Rp1.155.000)
2.
Pencatatan biaya tenaga kerja langsung
BDP biaya tenaga kerja langsung Rp. 2.422.500
Gaji dan upah Rp.2.422.500
(Pembebanan biaya tenaga kerja
sesungguhnya 5.100jam @ Rp 475 = Rp.
2.422.500)
3.
Pencatatan Biaya overhead pabrik
Dalam metode ganda, BOP dicatat
dengan menggunakan salah satu metode
berikut ini:
Metode 1.
a.
Pencatatan BOP sesungguhnya terjadi
BOP sesungguhnya Rp3.650.000
Berbagai Rek. Yang dikredit Rp3.650.000
b.
Pembebanab BOP sesungguhya ke rekening BDP
BDP BOP Rp.3.650.000
BOP
sesungguhnya Rp.3.650.000
Metode 2.
a.
Pencatatan BOP sesungguhnya
BOP
sesungguhnya Rp.3.650.000
Berbagai rek. Dikredit Rp.3.650.000
b.
Pembebanan BOP kepada produk atas dasar tarif tandar (5.100 jam x Rp700 = Rp.3.570.000)
BDP BOP Rp. 3.570.000
BOP yang dibebankan Rp.3.570.000
c.
Penutupan rekening BOP yang dibebankan
BOP
yang dibebankan Rp.3.570.000
BOP yang sesungguhnya Rp.3.570.000
4.
Pencatatan harg apokok produk jadi
Persediaan
produk jadi Rp.7.250.000
BDP BBB
Rp.1.250.000
BDP
BTK Rp.2.500.000
BDP
BOP Rp.3.500.000
- Biaya
bahan baku =Rp5.000x250 un=Rp.1.250.000
Biaya
tenagakerja=Rp10.000 x 250u = Rp.2.500.000
- BOP
(Rp8.000 + Rp6.000) x 250 u = Rp.3.500.000
5. Pencatatan selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar.
a. Selisih bahan baku
Selisih
harga bahan baku Rp. 105.000
BDP
biaya bahan baku RP. 95.000
Selisih kuantitas bahan baku Rp.200.000
b. Selisih biaya tenaga kerja langsung
Selisih
efisiensi upah
Rp. 50.000
BDP
biaya tenaga kerja Rp.
77.500
Selisih tarip upah Rp.127.500
c. Selisih biaya overhead pabrik
1. Jika pencatatan BOP menggunakan metode
I
Selisih pengeluaran Rp. 50.000
Selisih kapasitas Rp. 30.000
Selisih efisiensi Rp.
70.000
BDP BOP Rp.150.000
2. Jika pencatatan BOP menggunakan metode 2
Dengan model tiga selisih dicatat
sebagai berikut:
-
Selisih efisiensi Rp.
70.000
BDP BOP Rp. 70.000
-
Selisih pengeluaran Rp.
50.000
Selisih kapasitas Rp.
30.000
BOP sesungguhnya Rp. 80.000
1.5.2. Metode Tunggal (SINGLE PLAN)
Berdasarkan
data dalam contoh 1, berikut ini disajikan jurnal-jurnal yang dibuat untuk mencatat biaya bahan baku,
mencatat biaya tenaga kerja langsung dan mencatat biaya overhead pabrik
.1. Mencatat Biaya bahan baku
a.
Mencatat pembelian bahan baku
Persediaan bahan baku Rp. 1.650.000
Hutang dagang Rp. 1.650.000
b. Mencatat pemakaian bahan baku
BDP bahan baku Rp.
1.250.000
Selisih Harga bahan baku Rp. 105.000
Persediaan bahan baku Rp .
1.155.000
Selisih Kuantitas Rp
200.000
2. Pencatatan Biaya
Tenaga Kerja
BDP Biaya Tenaga Kerja Rp. 2.500.000
Selisih efisiensi Rp.
50.000
Gaji dan upah Rp.
2.422.500
Selisih tarif Rp. 127.500
3. Pencatatan Biaya
Overhead Pabrik
a.Metode dua selisih
Jika
metode dua selisih digunakan untuk analisis
selisih biaya overhead pabrik maka prosedur pencatatan sbb:
1.
Mencatat pembebanan BOP
BDP
BOP Rp.
3.500.000*
BOP yang dibebankan Rp.3.500.000
*250 unit x 20 jam x
Rp.700=Rp.3.500.000
2. Mencatat BOP sesungguhnya
BOP Sesungguhnya Rp3.650.000
Berbagai rek.dikredit Rp 3.650.000
3.
Mencatat penutupan rekening BOP yang dibebankan kerekening BOP sesungguhnya:
BOP yang dibebankan Rp. 3.500.000
BOP sesungguhnya Rp.3.500.000
4. Mencatat selisih BOP yaitu:
Selisih terkendali Rp. 90.000
Selisih volume Rp. 60.000
BOP sesungguhnya Rp. 150.000
b. Metode tiga selisih
1.
Pencatatan pembebanan BOP kepada produk:
BDP BOP ( 5.000JamxRp.700) Rp. 3.500.000
Selisih efisiensi .RP 70.000
BOP yang dibebankan Rp 3.570.000*
*5.100
jam x Rp.700 = Rp.3.570.000
2.
Mencatat BOP sesungguhnya :
BOP sesungguhnya Rp. 3.650.000
Berbagai rek. dkredit Rp.3.650.000
3.
Mencatat penutupan rekening BOP yang
dibebankan kerekening BOP sesungguhnya:
BOP yang dibebankan Rp. 3.570.000
BOP sesungguhnya Rp.3.570.000
4. Mencatat selisih BOP:
Selisih pengeluaran Rp.50.000
Selisih kapasitas Rp.30.000
BOP sesungguhnya Rp.80.000
c. Metode Empat Selisih:
Perbedaan metode empat selisih denhan metode
tiga selisih terletak pada selisih efisiensi, maka pencatatan BOP dalam metode
4 selisih dilakukan bengan membentuk rekening selisih efisiensi variabel dan
selisih efisiensi tetap.
BDP BOP
Rp. 3.500.000
Selisih efisiensi variabel Rp.
40.000
Selisih efisiensi tetap Rp. 30.000
BOP yang dibebankan Rp.3.570.000
4.
Pencatatan Harga Pokok Produk Jadi
Pencatatan
harga pokok produk jadi yang ditransfer kegudang dilakukan dengan mengkredit
rekening BDP dan mendebet rekening persediaan produk jadi. Jadi sebesar =
produk jadi yang di transfer x harga
pokok standar per satuan.
Persedian
produkjadi Rp. 7.250.000 *
BDP BBB Rp.
1.250.000
BDP TKL Rp.
2.500.000
BDP BOP Rp.
3.500.000
*250
unit x Rp. 29.000 = Rp. 7.250.000
1.6. RANGKUMAN
Biaya standar adalah biaya yang
ditentukan dimuka, yang merupakan biaya yang seharusnya untuk membuat satu
satuan produk atau untuk mmbiayai kegiatan tertentu, dibawah kondisi asumsi
ekonomi, efisiensi dan faktor lain tertentu. Sistem biaya standar dirancang
untuk pengendalian biaya. Sistem ini hanya cocok digunakan dalam pusat
pertanggung jawaban yang sebagian besar biayanya berupa engineered expanse.
Sistem akuntansi biaya standar dibagi menjadi dua: metode gada dan metode tunggal. Dalam metode ganda, rekening Barang Dalam Proses dicatat dua macam yaitu biaya sesungguhnya dan biaya standar. Dalam metode ganda, selisih biaya sesungguhnya dan biaya standar baru dapat ditentukan pada akhir akuntansi, karena dalam metode ini selisih dihitung berdasarkan keluaran. Dalam metode tunggal, rekening Barang Dalam Proses dicatat pada satu macam biaya, yaitu biaya standar. Dalam metode ini selisih biaya sesungguhnya dari biaya standar ditentukan sepanjang periode akuntansi pada saat selisih tersebut terjadi.
Langganan:
Postingan (Atom)